Skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia telah mencuat ke permukaan, menarik perhatian publik dan media. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam proses pengadaan perangkat teknologi untuk asesmen kompetensi minimal (AKM) pada tahun 2020 hingga 2023. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Nadiem Makarim, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Latar Belakang Kasus Pengadaan Laptop
Pada tahun 2020, Kemendikbudristek merencanakan pengadaan perangkat teknologi untuk mendukung pelaksanaan AKM. Awalnya, tim teknis merekomendasikan penggunaan sistem operasi Microsoft Windows. Namun, keputusan kemudian beralih ke penggunaan Chromebook dengan sistem operasi ChromeOS, meskipun hasil uji coba oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekom) Kemendikbud pada tahun 2019 menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif karena ketergantungannya pada koneksi internet yang belum merata di seluruh Indonesia.
Pengadaan ini melibatkan lima vendor, termasuk PT Bangga Technology Indonesia (Advan Digital), PT Tera Data Indonesia (Axioo), dan PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex). Proses pengadaan ini kemudian menuai kritik karena dianggap tidak transparan dan tidak efisien.
Klarifikasi Nadiem Makarim
Setelah kasus ini mencuat, Nadiem Makarim memberikan klarifikasi melalui konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk beralih ke Chromebook diambil dengan pertimbangan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia. Namun, ia juga mengakui bahwa proses pengadaan tersebut tidak berjalan sesuai harapan dan berjanji akan mendukung penuh proses investigasi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah dan menyatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas keputusan-keputusan yang diambil selama masa jabatannya. Ia juga mengimbau agar masyarakat memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan dengan adil dan transparan.
Proses Hukum dan Investigasi
Kejaksaan Agung Indonesia telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini sejak Mei 2025. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa, termasuk dua staf khusus Nadiem Makarim yang sebelumnya terlibat dalam proyek tersebut. Penyidik juga melakukan penggeledahan di dua apartemen yang diduga milik staf khusus tersebut, menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus pengadaan laptop ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang merasa kecewa dengan keputusan pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama terkait dengan infrastruktur internet yang belum merata. Selain itu, harga pengadaan yang dianggap tidak wajar juga menjadi sorotan.
Beberapa pihak juga menilai bahwa proyek ini lebih menguntungkan bagi vendor tertentu dibandingkan dengan kepentingan pendidikan nasional. Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam proses pengadaan, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Langkah Pemerintah ke Depan
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan perangkat teknologi untuk pendidikan. Langkah-langkah perbaikan akan diambil untuk memastikan bahwa kebijakan serupa di masa depan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik juga akan didorong untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Keterlibatan berbagai pihak dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terjaga dan kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi momentum bagi perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di masa depan.