
KPPU Endus Praktik Monopoli Penjualan LPG Nonsubsidi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengidentifikasi adanya tindak monopoli dalam penjualan LPG nonsubsidi di Indonesia. Praktik ini dapat mempengaruhi persaingan usaha dan berdampak pada konsumen. Sebagai Lembaga antitrust, KPPU berperan penting dalam menjaga persaingan sehat di pasar. Dengan demikian, KPPU melakukan investigasi terhadap praktik monopoli yang berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha lainnya. Poin…